Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung merilis realisasi penerimaan pajak 2017 per 31 Desember 2017 secara bruto mencapai Rp13,9 triliun atau 91,06%, sedangkan secara netto tercapai sebesar Rp12.5 triliun atau 82.12% dari target yang ditetapkan sebesar Rp15,262 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP SumselBabel, M Ismiransyah M Zaini menyampaikan, ditinjau dari kinerja kantor pelayanan pajak di wilayah Kanwil DJP SumselBabel secara bruto terdapat tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai penerimaan lebih dari 100%.
Yaitu KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (111,23%), KPP Pratama Prabumulih (108,09%) dan KPP Pratama Sekayu (102,47%), sedangkan secara neto ada dua KPP yang tercapai yaitu, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu sebesar 106,08% dan KPP Pratama Sekayu sebesar 101 ,18%.
Menurutnya, dilihat dari kinerja penerimaan per jenis pajak dapat disampaikan bahwa pajak penghasilan 2017 tercapai sebesar Rp6,47 triliun dengan kontribusi 51.7% dari total penerimaan, dengan pertumbuhan -0,76% dibandingkan 2016.
“Untuk PPN dan PPn BM tercapai sebesar Rp4,43 triliun dengan kontribusi 35,4%, dengan pertumbuhan 5,8% dibanding tahun sebelumnya. Sementara PBB tercapai Rp1,4 triliun dengan kontribusi 11.5% dan pertumbuhan 13,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” paparnya, Selasa (2/1/2018).
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, untuk sektor yang memiliki kontribusi terbesar di Kanwil DJP Sumsel Babel adalah Sektor Perdagangan sebesar 22,5% dari total penerimaan.
Adapun 5 sektor penunjang penerimaan pajak lainnya adalah Pertambangan dan Penggalian (112%), Administrasi Pemerintahan (97%), Konstruksi (9,2%), Industri Pengolahan (7,8%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7.3%).
Sementara bila dilihat dari pertumbuhan pajak, sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian dengan pertumbuhan sebesar 47.6% hal ini disebabkan oleh naiknya harga timah di 2017.
“Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan negatif terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan sebesar -34,4%, dikarenakan adanya restitusi yang cukup besar di tahun 2017, bila restitusi dikeluarkan Sektor Industri Pengolahan tumbuh sebesar 10.2%,” tegasnya.
Ditambahkannya, tingkat Kepatuhan sampai dengan akhir tahun 2017 tercatat sebesar 119,96% dari rasio target kepatuhan yang ditetapkan sebesar 72.5%. Pencapaian ini terutama ditunjang oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang telah menggunakan efiling dalam pelaporan SPT Tahunan. (adi)