Indonesia Sudah Tunjuk Pengacara untuk Siti Aisyah

Rabu, 22 Februari 2017
Paspor Indonesia atas nama Siti Aisyah (Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah memastikan pendampingan hukum terus diberikan kepada Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka dan ditahan di Malaysia.

Siti menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.

“Jadi kami sudah menunjuk pengacara pendamping dan kita lihat realisasinya besok. Saya optimistis akses akan diberikan,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mochammad Fachir dikutip dari kompas.com, Selasa (21/2/2017).

Fachir mengatakan, saat ini pengacara yang ditunjuk itu sudah berkomunikasi dengan penyidik kepolisian Malaysia. Namun, pengacara belum bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Siti Aisyah karena ketentuan yang ada.

Advertisements

“Kami menghormati ketentuan di sana, yang ada tujuh hari untuk proses penyelidikan,” kata Fachir.

Fachir menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Malaysia terkait persoalan yang menimpa Siti Aisyah. Pihak Malaysia pun berjanji akan terus berkomunikasi dengan Indonesia.

“Malaysia sendiri kan akan memerlukan kita dalam banyak hal seperti informasi dan data, yang mau tidak mau harus berkomunikasi,” kata dia. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.