Himpitan Ekonomi, Itulah Alasan Fatimah Jual Putrinya yang Baru Berusia 2,5 Bulan

Kamis, 18 Januari 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Polresta Palembang, diketahui alasan Fatimah alias Yanti (42) tega menjual anaknya yakni AAS yang berumur 2,5 bulan karena himpitan ekomoni.

“Fatimah alias Yanti sudah ditetapkan sebegai tersangka dalam kasus penjualan anak,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kabag Ops Kompol Maruly Pardede dan Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara saat gelar perkara, Kamis (18/1/2018).

Dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, kasus ini terkuak berawal dari laporan suaminya Junaidi ke Polresta Palembang, yang melaporkan Istri (Fatimah-red) dan anaknya menghilang dari rumah sudah 1 bulan.

Kemudian petugas PPA langsung menindaklanjutinya. Alhasil keberadaan Fatimah pun ditemukan dikawasan
3 Ilir Palembang, namun anaknya ASS belum diketahui. Setela dilakukan pendalaman, dari nyanyian Fatimah muncul nama, A Masja Sunadi, warga Cikande, Serang.

Advertisements

“Anggota kembali melakukan pengembangan dan berangkat ke Serang. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan disana selama 2 hari, Masja pun berhasil diamankan, beserta AAS,” jelasnya.

Namun dari hasil pemeriksaan, sambung Wahyu, dari pengakuan, Masja nekat membeli AAS dari Fatimah, lantaran ditawari bersangkutan.

Karena tidak mempunyai anak, Masja pun lalu membelinya seharga Rp 20 juta. Dan hingga kini AAS pun sudah dikembalikan kepada bapaknya (Junaidi). “Tersangka Fatimah akan dikenakan pasal 76F junto pasal 83 UU RI, No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.