Hendak Melarikan Diri, Begal Motor Dilumpuhkan

Sabtu, 5 November 2016
Tersangka pelaku begal Hadi Kusuma alias Hadisila (26)
Muratara, Sumselupdate.com – Begal motor asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dilumpuhkan petugas di bagian kaki kiri dan kanan ketika hendak melarikan diri.
Hadi Kusuma alias Hadisila (26) digerebek Tim Buser Polres Mura, dipimpin Iptu Bertu Harydika, ketika sedang tertidur pulas. Penangkapan tersangka begal motor ini sesuai dengan LP/B-40/IV/2016/SS/ResMura/Sek Rupit,  13 April 2016‎, dengan korban Sepda Paramudita.
‎Perampokan sepeda motor tersebut terjadi  Rabu (13/4/2016) lalu sekitar pukul 20.00 WIB  di Jalinsum Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Bermula dari korban Sepda Paramudita mengendarai sepeda motor Honda Beat BD 6377 CD membonceng Zilvi dari arah Kelurahan Muara Rupit hendak menuju ke RS Muara Rupit 
Saat dalam perjalanan, tepatnya di simpang SMP Negeri 1 Muara Rupit, korban dipepet pelaku dan teman-temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam. ‎Kemudian kunci kontak langsung dicabut oleh pelaku. Lalu pelaku mendorong korban sehingga sepeda motor korban terjatuh. Kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan mengambil sepeda motor dan tas yang dibawa korban.
Atas kejadian tersebut l, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 2 (dua) buah tas yang berisikan handphone merk OPPO. Apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 12 juta.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polsek Karang Dapo dan Rupit dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka. Pelaku ditangkap dirumah mertuanya di Kecamatan Karang Dapo, ketika sedang tertidur Pulas.
Tetapi saat akan ditangkap istri pelaku mencoba menghalangi namun anggota berhasil mengamankan pelaku.
Saat dibawa ke kendaraan, pelaku melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga anggota mengeluarkan tembakan terarah untuk melumpuhkan pelaku. Akhirnya pelaku pun dapat diamankan. 
“Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.