Hasil Rapat Pleno KPUD Banyuasin, 16 Parpol Lulus Verifikasi Faktual

Jumat, 9 Februari 2018
Suasana Rapat Pleno KPUD Banyuasin.

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, Kamis (8/2/2018) melakukan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parpol Kabupaten dan Uji Publik Usulan Dapil DPRD Kabupaten Banyuasin Pemilu tahun 2019.

Hasilnya, ada 16 parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak menjadi peserta pemilu di Kabupaten Banyuasin 2019.

Kemudian untuk Daerah Pemilihan Pileg, tetap enam daerah pemilihan dengan 45 kursi. Namun terdapat penambahan kursi di Dapil I dari 9 kursi menjadi 10 kursi, Dapil II dari 5 menjadi 6 kursi, dapil V dan VI dari 7 menjadi 8 kursi.

Rapat Pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Dahri dan lengkap dihadiri komisioner, dihadiri Panwaslu, Kepala BPBD dan Kesbangpol Drs H Indra Hadi Msi, dan dihadiri perwakilan 16 Parpol.

Advertisements

”Ada 16 Parpol yang lolos dan berhak menjadi peserta pemilu 2019 di Banyuasin,“ kata Ketua KPU Banyuasin Dahri.

Sedangkan untuk Dapil, terang Komisioner KPU Salinan mengatakan, bahwa tetap enam Dapil dengan 45 Kursi.

Dapil I Kecamatan Talang Kelapa dan Tanjung Lago dengan jumlah penduduk 172.575, alokasi kursi sebelumnya 9 kursi, sisa penduduk 11.799 dengan perhitungan tahap dua ada penambahan satu kursi sehingga Dapil I ini menjadi 10 kursi.

Dapil II Kecamatan Banyuasin II, Muara Telang dan Sumber Marga Telang dengan jumlah penduduk 102.602, alokasi kursi sebelumnya 5 bertambah menjadi 6 kursi dari hasil perhitungan tahap 2 karena terdapat sisa penduduk 13.282.

Dapil III Kecamatan Makartijaya, Muara Padang, Air Saleh dan Muara Sugihan dengan jumlah penduduk 129.345 alokasi kursi 7 dan tidak ada penambahan kursi karena sisa penduduk hanya 4.297.

Dapil IV Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang dan Rambutan jumlah penduduk 118.905 alokasi 6 kursi dan tidak ada penambahan kursi karena sisa kursi dari perhitungan tahap dua hanya 11.721.

Dapil V Kecamatan Banyuasin III, Sembawa dan Rantau Bayur jumlah penduduk 137.979 alokasi 7 kursi dan setelah perhitungan tahap 2 terdapat sisa penduduk 12.931 sehingga bertambah menjadi 8 kursi

Dan Dapil VI Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Pulau Rimau dan Tungkal Ilir jumlah penduduk 142.489 alokasi kursi 7 dan setelah perhitungan tahap II terjadi penambahan kursi menjadi 8 kursi. “Jadi ada empat dapil kursinya bertambah, Dapil I, Dapil II, Dapil V dan Dapil VI, terang Salinan. (zis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.