Hapuskan Utang PDAM Tirta Musi

Rabu, 6 April 2016
Mulyadi

Palembang, Sumselupdate.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menilai penghapusanhutang bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi oleh pemerintah pusat sebagai hal yang wajar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Palembang Mulyadi, penghapusan utang tersebut sebagai bentuk penyehatan PDAM di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan program pusat untuk kepentingan masyarakat luas. Jadi utang PDAM selama berdiri akan dibayar pemerintah pusat dan tidak lagi dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” jelas Mulyadi, Rabu (6/4).

Diungkapkan politisi Partai Demokrat itu bahwa di Indonesia ada sekitar 114 PDAM yang mendapatkan keistimewaan penghapusan utang. Total anggaran penghapusan htang tersebut mencapai Rp3,2 triliun.

“Yang jelas penghapusan utang ini untuk menyehatkan PDAM. Namun seberapa besar utang PDAM Tirta Musi saya tidak mengetahui secara rinci,” katanya. (erk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.