Hapus Pajak Progresif, Oknum Pegawai Samsat PALI Minta Duit

Selasa, 5 Juni 2018
Ilustrasi.

PALI, Sumselupdate.com – Berniat menghapus pajak progresif kendaran bermotor miliknya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten PALI, Ashar (40) dibuat terkejut ketika salah satu oknum petugas Samsat meminta sejumlah biaya ketika ia meminta memblokir kendaraan lama atas nama dirinya, karena memang kendaraan itu sudah dijual.

Padahal, seperti diketahui warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal ini, mengurus penghapusan pajak progresif tidak dipungut biaya alias gratis, hanya menyediakan materai 6.000.

Tetapi kenyataan di lapangan, ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan ketidaktahuan masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kejadian tersebut, diceritakan Ashar melalui akun media sosial Facebook nya @AsharCeong yang di kirimkan di salah satu grup lokal Kabupaten PALI

“Bermula saat saya akan mengurus penghapusan pajak progresif di Kabupaten Muaraenim, sepeser pun petugas di Samsat itu tidak berani meminta biaya, tapi ketika hal yang sama akan saya lakukan di Samsat PALI kok oknum stafnya berani, minta uang Rp300 ribu,” ungkap Ashar, Selasa (5/6/2018).

Advertisements

Diakuinya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/6/2018), tetapi karena dirinya bersikukuh tidak mau memberikan biaya yang diminta oknum tersebut, akhirnya Ashar diarahkan menghadap atasan si oknum bersangkutan.

Saat menghadap atasan oknum bersangkutan, akhirnya Samsat PALI memenuhi permintaannya. “Sepertinya sudah kongkalingkong antara bawahan dengan atasan yang ada di Samsat PALI. Mungkin juga sudah banyak warga yang terkena pungutan ilegal itu,” tandasnya.

“Jadi aku berharap kejadian ini jangan terulang, sebab saat ini pemerintah tengah gencar membasmi Pungli, tapi masih ada oknum yang memancing keuntungan ditengah ketidaktahuan masyarakat,” harapnya.

“Hal ini lah menjadikan alasan saya untuk membagikan kepada teman di media sosial saya, agar masyarakat mengetahui dan jelih, jangan sampai dimanfaatkan oknum,” dirinya menjelaskan.

Akibat cerita kejadian yang dialaminya melalui media sosial hingga mengundang banyak reaksi keras dari berbagai kalangan. Seperti salahsatunya dari tokoh masyarakat yang juga ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten PALI. Aprizal Muslim menyayangkan masih adanya indikasi pungli di Bumi Serepat Serasan.

“Memang mengurus penghapusan pajak progresif jarang dilakukan masyarakat awam, tetapi jangan coba-coba memanfaatkan keadaan ini, sebab masyarakat kita sudah cerdas,” katanya.

Dirinya mengharapkan kepada semua abdi negara agar bekerja sesuai aturan yang ada dan jangan sekali-kali menyimpang apalagi merugikan masyarakat.

“Jika terjadi ada oknum pelayan masyarakat sudah merugikan masyarakat, kepada pimpinan dan pengambil kebijakan segera melakukan evaluasi baik disiplin pegawai atau sangsi lain yang memberikan efek jera,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Samsat PALI Yulian SE saat dikonfirmasi sejumlah media mengaku tidak tahu kalau ada oknum pegawainya yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang mengurus penghapusan pajak progresif.

“Saat itu ada bapak yang bertanya proses penghapusan pajak progresif, dan saya menjelaskan kalau memang gratis, dan prosesnya tidak sampai lima menit, jika persyaratannya lengkap,” jelasnya.

Dirinya tidak mengetahui bahwa pegawainya yang mana telah meminta biaya kepada masyarakat. “Bapak tersebut tidak menunjukkan petugas kita yang mana akan meminta biaya tersebut. Jika kami diberitahu, jelas akan kami tegur staf tersebut,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.