Habis Shalat, Rohim Maling 10 Bungkus Rokok Milik Pedagang Asongan

Sabtu, 1 Oktober 2016
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang, Sabtu (1/10).

Palembang, Sumselupdate.com – Usai menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid Agung Palembang, Abdullah Rohim (29) malah nekat melakukan aksi kejahatan dengan mencuri rokok sebanyak 10 bungkus milik pedagang asongan bernama Ishak.

Atas ulahnya tersebut, kini tersangka yang tinggal di Desa Sungai Cawang, Kecamatan Jalur VI, Kabupaten Banyuasin ini harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Palembang, Sabtu (1/10).

Kejadian tersebut bermula saat ia tengah menunaikan ibadah di Masjid Agung Palembang pada Selasa (27/9) lalu. Pada saat itu, tersangka terlebih dahulu datang, kemudian datanglah korban yang hendak shalat juga.

“Pedagang itu meletakkan barang dagangannya dibawah bedug. Usai shalat, saya ambil 10 bungkus rokok berbagai merek dan menjualnya ke bawah Jembatan Ampera,” ungkap dia.

Advertisements

Dari penjualan itu, dia memperoleh uang senilai Rp80.000 dan uangnya rencananya hendak digunakan untuk membeli obat penyakit kista setengah keping.

“Harga obat itu Rp120 ribu satu kepingnya, saya tidak punya uang untuk membelinya, jadi saya curi 10 bungkus rokok itu. Saya ditangkap kemarin, setelah shalat Jum’at di Masjid Agung Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, melalui Wakasat AKP Dwi Satya Arian mengatakan, tersangka diamankan setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Masjid Agung.

“Akibat ulahnya, kini tersangka bakal terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Man)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.