Gara-Gara Ingin Praktis Ngurus Pajak, H Daud Kena Tipu

Rabu, 7 Desember 2016
Ilustrasi Penipuan

Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara ingin praktis mengurus pajak kendaraan bermotor, membuat H Daud Husin (62) warga kawasan A Yani, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu  1 Palembang melaporkan Iwan (40) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (6/12/2016).

Kepada petugas H Daud menuturkan, kejadian penipuan yang dialaminya itu, bermula saat ia mendatangi kantor Samsat Palembang untuk membayar pajak dan bertemu pelaku bernama Iwan yang menawarkan jasa untuk mengurus pajak agar dapat selesai dengan cepat.

Merasa butuh, akhirnya ia sepakat atas tawaran pelaku untuk mengurusi pajak ganti nama, di mana pelaku berjanji selama tiga hari akan selesai mengurusi pajak tersebut.

“Saya sudah kasih KTP asli, BPKB asli, STNK asli dan sejumlah uang senilai Rp 2.080.000. Semua STNK, KTP dan BPKP asli saya ada di pelaku pak. Saya bingung mau gimana lagi,” terangnya.

Advertisements

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan korban sudah sudah kita limpahkan ke Satreskrim guna dilakukan penyelidikan,” sebut dia. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.