Eksekutif-Legislatif Bahas Hutan Konservasi di Cawang Gumilir

Kamis, 31 Maret 2016
Gedung DPRD Kabupaten Mura

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, meminta  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) untuk menjaga hutan konservasi yang ada di wilayah Kabupaten Mura, agar tidak kembali terjadi penjarahan.

Pasalnya, info yang diterima lembaga legislatif ini, ada beberapa oknum pejabat yang diduga membekingi penjarahan lahan konservasi di wilayah Cawang Gumilir, Kecamatan Muara Lakitan.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, H Mansyur Daniel menegaskan Pemkab Mura harus memberikan jalan keluar untuk korban relokasi penggusuran di wilayah Cawang Gumilir agar 200 rumah yang berada di situ dapat kembali menyambung hidup.

“Pemkab harus mendata, siapa-siapa saja yang berada disitu.Walaupun mereka pendatang, bila sudah berdomisili lebih dari enam bulan. Artinya sudah jadi masyarakat kita (Kabupaten Mura,red), maka sudah jadi kewajiban kita bersama untuk merelokasi mereka,” katanya, Kamis (31/3)

Advertisements

Hal ini perlu dilakukan untuk mempertahankan jumlah penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Mura, karena akan berimbas dengan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diberikan pemerintah pusat.

“Kalau jumlah penduduk kita berkurang,maka DAU akan turun. Makanya kita meminta agar jumlah penduduk yang ada di wilayah kita dipertahankan, kalau bisa jumlah penduduk kita ditambah, supaya DAU bertambah, jadi jangan main usir saja,” tegasnya.

Maka dari itu, pada 4 April mendatang komisi I DPRD Kabupaten Mura, Komisi II DPRD Kabupaten Mura, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mura yang berasal dari Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Muara Kelingi.

Didampingi Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, untuk meninjau langsung Cawang Gumilir, guna mengetahui keberadaan masyarakat yang berada di situ.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, EC Prinskodes mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merelokasikan masyarakat yang berada di wilayah Cawang Gumilir.

“Pada 2015 lalu, kita telah memberikan bantuan kepada masyarakat Cawang untuk kembali ke kampung halamannya, sebesar Rp 2,5 juta per rumah. Namun karena ada laporan ke pemerintah pusat bahwa ada korban di Cawang Gumilir, maka pengusuran terpaksa dihentikan,” katanya.

Kemudian, ketika akan melakukan pengusuran pada 2016 ini,pihaknya telah terlebih dulu telah melakukan rapat koordinasi bersama Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, H Hendra Gunawan-Hj Suwarti.

“Pengusuran ini telah melalui berbagai proses, bahkan telah ada kesepakatan antara kita (Pemkab Mura,red) dan pengelola PT MHP, untuk mempekerjakan masyarakat yang jadi korban penggusuran, artinya disini kita telah memberikan perkerjaan kepada mereka,”ungkapnya.

Kedepan, pihaknya akan menggusur lahan-lahan milik cukong, baik yang telah ditanami kebun karet maupun sawit.

“Semuanya akan kita gusur, dan tidak tebang pilih. Setelah itu dengan melibatkan masyarakat Cawang Gumilir, PT MHP akan melakukan reboisasi atau penanaman kembali lahan yang telah digusur, untuk mengembalikan ke fungsi awalnya sebagai lahan hutan konservasi,” pungkasnya. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.