Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI OKU Pernah Diusut, Apa Kelanjutanya?

Kamis, 10 Mei 2018
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate. com – Kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU atas dana hibah dari Pemkab 2015 sebesar Rp3,3 miliar yang saat itu dijabat Yoen Hasrul, kini mencuat ke permukaan.

Hal itu dikatakan Bupati OKU Drs Kuryana Azis saat menyampaikan ke awak media belum lama ini. Bahkan dalam prosesnya, Polres OKU 2016 rupanya juga sempat meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Inspektorat secara resmi kepada Bupati OKU H Kuryana Azis melalui surat.

Bupati ketika ditanyakan mengenai hal itu usai menjadi moderator pada Workshop Evaluasi Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Gedung Kesenian Baturaja, membenarkannya.

“Sumber nya itu berdasarkan pengaduan. Jadi ada sumbernya, dak bisa macak-macak (mengada-ada-red). Kalau tak ada sumber/ pengaduan, bagaimana memeriksa nya,” beber Bupati.

Advertisements

Ternyata pihak Inspektorat OKU, telah melimpahkan berkas dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) OKU ke unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres OKU.

Hal tersebut dikatakan Ari Susanto kepala Inspektorat OKU saat dikonfirmasi wartawan. Kata Ari pihaknya melimpahkan berkas dugaan korupsi di KONI karena sudah menemukan unsur tindak pidana penyelewengan dana

“Ya memang sudah diperiksa, dan sudah dilimpahkan ke Polres OKU. Kalau sudah dilimpahkan ke Polres sudah pasti ada tindak pidana nya disana, silakan tanya ke Polres ya bagaimana tindak lanjutnya,” kata Ari.

Sementara itu Kapolres OKU AKBP Drs NK Widayana Sulandari membenarkan jika kasus dugaan korupsi di KONI sudah masuk dalam proses lidik. “Sedang ditindak lanjuti dengan lidik periksa saksi-saksi,” singkat Kapolres. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.