Dua Tahun Buron, Pelaku Begal Juragan Emas Ditangkap

Selasa, 25 Juli 2017
Tersangka Robinson diamankan di Mapolda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dua tahun buron atas kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Tanjung Api-api, Jembatan III, Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, pada 5 Mei 2015 lalu.

Akhirnya tersangka Robinson alias Robin (36) diringkus anggota Ditreskrimum Polda Sumsel di Desa Batu Ampar, Kabupaten OKI,  pada Senin (19/6) lalu.

Dengan wajah tertunduk lesu dan berjalan terbata-bata akibat ditembak polisi karena hendak kabur saat akan ditangkap. Pria anak dua ini pun mengaku selama menjadi buronan dirinya bersembunyi ditempat salah satu keluarganya yang berada di Sungai Lumpur, Kabupaten OKI.

“Saya tidak pergi kemana-mana pak, saya selama ini bersembunyi ditempat sepupu saja, ” ujar buronan ini.

Advertisements

Tersangka Robin mengatakan selama bersembunyi dirinya masih bisa beraktifitas seperti biasa sebagai petani. “Selama ini saya jadi petani. Uang hasil kejahatan itu sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, ” katanya.

Robin juga mengaku dari hasil kejahatannya tersebut mendapatkan uang atau bagian sebesar Rp25 juta. Namun ia pun mengaku kalau dirinya pun hanya diajak oleh tersangka lainnya yakni Sobirin alias Birin yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Saat itu saya lagi bertani, lalu Sobirin mengajak saya bertemu dengan Safrideni alias Codet (sudah tertangkap). Saya tidak tahu kalau mereka ini mau melakukan aksi begal,” ujarnya sembari menunduk.

Ia pun mengaku perannya saat itu hanya mengangkat korban ketika usai ditabrak dan membawanya masuk kedalam mobil. Lalu korban pun dilakban mulutnya dan dibunuh dengan cara ditusuk. “Saya hanya berperan itu saja, kalau yang membunuh bukan saya,” ujar Warga Dusun III, Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kasus begal atas ini termasuk cukup sadis. Hal ini dikarenakan saat melakukan aksi kawanan begal ini tak segan-segan membunuh korbannya.

Irjen Agung juga mengatakan dimana saat kejadian modus yang dilakukan kawanan begal ini yakni dengan cara menabrak kendaraan korban. Lalu setelah menabrak korbandan korban terjatuh pelaku langsung dibawa masuk kedalam mobil dan melakban mulut korban.

“Korban dipukuli dan mulutnya dilakban, setelah korban tak bernyawa lalu dibuang di kawasan Talang Jambe,” paparnya.

Para kawanan ini pun dengan leluasa menguasai harta benda korban, yakni motor dan perhiasan dagangan milik korban dengan total kerugian mencapai Rp800 juta. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.