Kedua tersangka spesialis pencuri motor diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (12/5).
Palembang, Sumselupdate.com – Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Palembang dan sekitarnya akhirnya dibekuk petugas dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (12/5).
Kedua tersangka tersebut adalah Wawan Saputra (27) dan Hasan Husen (24). Mereka yang saling tinggal bertetanggaan di kawasan Mariana, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
“Keduanya kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkas dia. (man)