Dua Pistol Juga Diamankan dari Pengedar Shabu

Selasa, 5 April 2016
Shabu dan dua senpiran milik tersangka pengedar shabu, Karim, Selasa (5/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Dari penangkapan terhadap tersangka Iskarim alias Karim (41), pengedar narkoba jenis shabu yang beraksi di Kabupaten Pali, Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumsel turut mengaman dua senpira jenis revolver beserta lima amunisinya.

Dari pengakuan tersangka saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Selasa (5/4), satu pucuk Senpira tersebut bukan miliknya melainkan milik Sukendi.

“Sukendi mengambil shabu kepada saya dan karena tidak memiliki uang, dia menggadaikan Senpiranya kepada saya. Kalau satunya lagi memang milik saya,” jelas dia.

Mengenai menjadi pengedar shabu, ditambahkannya, ia sudah semenjak satu bulan terakhir mengedarkan shabu di Kabupaten Pali.

Advertisements

“Biasanya yang paling sering saya edarkan di daerah Air Itam Pali,” tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.