Terkait Jalan Rusak, Dua Perusahaan Mangkir dari Panggilan DPRD Muba

Selasa, 10 Mei 2016
Ketua Komisi III DPRD Muba, Amrie ( Kaca Mata) saat memimpin rapat lanjutan dengan perusahaan

Sekayu, Sumselupdate.com – Dua perusahaan mangkir dari panggilan Komisi III DPRD Musi Banyuasin (Muba).

Pemanggilan tersebut guna dengar pendapat atas kondisi jalan poros yang di lalui kedua perusahaan tersebut yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.

Sarana transportasi darat yang rusak parah itu yakni jalan poros di Desa Sunagi Napal, Ulak Kembang, dan Lubuk Buah.

‘’Kami selaku dewan tidak langsung memvonis perusahaan, Tugas kami mencari tahu kebenaran dan tidak mendengar satu sisi, hak jawab perusahaan sangat penting namun jika melihat tindakan sudah dua kali tidak hadir kami panggil untuk rapat bersama kami komisi 3 dalam hal ini dewan muba merasa di lecehkan,” ungkap Amrie, Ketua Komisi III DPRD Muba, Selasa (10/5).

Advertisements

Dikatakan politisi dari PPP ini, jika kembali tidak hadir maka komisi III akan menggunakan hak kami selaku wakil rakyat dan akan meminta bantuan kepada Polres dan Kejari untuk memanggil paksa.

Bahkan bukan tidak mungkin seluruh aset selama ini di Muba akan diaudit, dan luas lokasi serta hak perusahaan di Muba akan dicek dan kontribusi selama ini dipelajari. Jika tidak sesuai maka anggota dewan mengusulkan sanksi kepada dua perusahaan itu sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Rudi, Manager PT Perkebunan Mitra Ogan wilayah Sumatera dihubungi Sumselupdate.com, mengaku,  ketidakhadiran perwakilan perusahaan lantaran keterlambatan pihaknya menerima undangan dari pihak DPRD.

‘Bbukan kami tidak datang, tetapi kemungkinan kami terlambat menerima undangannya, nanti kita datang pada 23 Mei nanti,’’ jelas Rudi via pesan singkat. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.