Muratara, Sumselupdate.com – Dua dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat Suzuki pickup, masing-masing Wira Hadi Kusuma alias Ingot (32) warga Desa Kerani Jaya, Sp 5 Nibung, Kabupaten Muratara dan Beri Lestari (26) warga Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo, Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 23.00 wib ditangkap aparat Polsek Karang Dapo bekerjasama dengan Polsek Nibung.
Penangkapan sesuai dengan LP/B- 45/XII/2017 tgl 10 Desember 2017 dengan korban Aspihan (37) warga Desa Biaro Baru kecamatan Karang dapo.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam BG 9492 GD dan STNK atas nama korban.
Pencurian itu sendiri terjadi Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 01.00 Wib diDusun VI Desa Biaro Baru (garasi rumah korban).
Para pelaku diduga dengan merusak kunci mobil memakai kunci palsu/ Kunci T, Yang mana pada saat itu korban sedang tidur kemudian dibangunkan istrinya bahwa mobil milik mereka sudah hilang.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, S.IK, MM melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Yani Iskandar, mengatakan ia dan anggota berangkat menuju ke Nibung dan melakukan koordinasi di Polsek Nibung bahwa ada informasi beberapa pelaku curat ada di wilayah hukum polsek Nibung, dengan mengatur strategi penangkapan serta mengidentifikasi para tersangka.
Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 03.30 wib dilakukan upaya penangkapan dibagi dua tim yang dipimpin oleh Kapolsek Karang Dapo dan Kapolsek Nibung dengan sasaran empat orang tersangka. Dan upaya penangkapan berhasil menangkap satu orang tersangka Wira Hadi Kusuma. Sedangkan ketiga tersangka lain tidak di rumahnya masing-masing masih DPO.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di polsek karang dapo untuk di proses lebih intensif dan sedang mengembangkan keberadaan barang bukti serta keberadaan para tersangka lainnya,” pungkasnya. (Ain)