Dua Panwascam di-PAW Oleh Panwaslau OKU, Apa Sebab?

Selasa, 27 Februari 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (24/2/2018) lalu melaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW), 2 (dua) anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Yakni Kecamatan Semidang Aji dan Kecamatan Ulu Ogan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW dua anggota Panwascam itu dipusatkan di Sekretariat Panwascam OKU.

Ketua Panwaslu OKU Anggi Yumarta melalui Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Yeyen Andrizal, pada wartawan kemarin menjelaskan, dua Panwascam yang dilatik yakni, Agus Irawan sebagai anggota Panwascam Semidang Aji menggantikan Cecep Trisutrisno yang mengundurkan diri.

Satu lagi yakni M Aswin menjadi Anggota Panwascam, Ulu Ogan menggantian, Pofi Permata Sari yang juga mengundurkan diri.

“Pelantikan dilakukan pada Sabtu 24 Februari di Sekretariat Panwaslu OKU. Dua anggota Panwascam yang dilantik ini akan bertugas untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel 2018. Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019 mendatang,” kata Yeyen.

Advertisements

Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta, mengucapkan selamat kepada Agus Irawan yang dilantik sebagai anggota Panwascam Semidang Aji dan M Aswin yang dilantik sebagai anggota Panwascam Ulu Ogan.

“Kepada anggota Panwascam yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dengan anggota Panwascam masing-masing untuk melaksanakan tahapan-tahapan,” ucap Anggi.

Dikatakan Anggi, bahwa Panwascam merupakan jabatan melekat. Ke depan, segala macam tindakan harus berpegang kepada prinsip pengawasan.

“Lembaga ini tidak hebat karena satu orang namun lembaga ini hebat karena kerja tim. Tapi, karena satu orang lembaga ini bisa jatuh. Untuk itu, bekerjasama dengan baik. Terlepas siapa yang terpilih, paling penting di Sumsel khususnya di OKU, pelaksanaan Pilgub berlangsung aman, tertib dan berlangsung sukses,” kata Anggi.

Anggi meminta kepada semua anggota Panwascam se-OKU untuk melaksanakan pengawasan pemilu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diamanatkan undang -undang.

“Kami (Panwaslu OKU) tidak bisa melakukan pengawasan tanpa dukungan dari keluarga dan masyarakat, begitu juga anggota Panwascam. Jangan sampai kepentingan keluarga mengalahkan kepentingan lembaga ini,” kata Anggi. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.