Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Andreas Tjahjadi

Kamis, 13 April 2017
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (detikcom).

Jakarta, Sumselupdate.com – Polda Metro Jaya menjemput paksa saksi bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan tanah.

Andreas dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli tanah senilai Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penjemputan paksa tersebut. “Iya tadi pagi jam 00.00 dijemput paksa di Bandara Soekarno-Hatta begitu landing,” ujar Argo dikutip dari detik.com, Kamis (13/4/2017).

Rekan Sandiaga Salahudin Uno itu baru saja tiba dari Amerika Serikat (AS) usai mengikuti turnamen golf internasional. Andreas ditunjuk sebagai salah satu delegasi dari Persatuan Golf Indonesia yang dikirim ke AS.

Advertisements

Argo menyebutkan, penjemputan paksa Andreas ini dilakukan karena dia sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Andreas sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara jual-beli tanah senilai Rp8 miliar.

“Dia sudah dua kali dipanggil kok tapi tidak hadir, ya sudah dijemput paksa,” tuturnya. Saat ini Andreas masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Statusnya masih sebagai saksi.

Andreas dan Sandiaga sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.

Sementara pihak Andreas melalui kuasa hukumnya P Parulian mengatakan, tanah tersebut adalah milik PT Japirex yang merupakan perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Petinggi Japirex memutuskan untuk melikuidasi perusahaan pada tahun 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.