DPRD Muba Usulkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 21 Maret 2017
Ilustrasi

Sekayu, Sumselupdate.com – Sebagai tindak lanjut rapat pleno penetapan KPUD Muba, DPRD menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengusulan H Dodi Reza Alex Noerdin dan Beni Hernedi sebagai Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih periode 2017-2022 di ruang rapat paripurna DPRD Muba,  Selasa (21/3/2017).

Sesuai surat PKPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi.

Pilkada Muba tidak termasuk dalam buku Mahkamah Konstitusi terkait registrasi permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK), maka DPRD Muba melanjutkan tahapan administrasi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel.

Ketua DPRD Muba Abusari, SE MSi menuturkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten dan DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

Advertisements

“Hari ini melalui rapat paripurna istimewa DPRD Muba akan kami umumkan sekaligus kami usulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2017-2022”, tuturnya.

Berdasarkan berita acara rapat paripurna istimewa DPRD Muba Nomor/BA/DPRD/III/2017 tentang pengajuan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Muba terpilih masa jabatan 2017-2022.

DPRD Muba sepakat secara aklamasi untuk mengajukan H Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati dan Beni Hernedi sebagai Wakil Bupati hasil pemilihan umum kepala daerah 15 Februari lalu dan ditetapkan dengan Keputusan KPU No 84/KPTS/KPU/006435410/2017 tanggal 20 Maret 2017. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.