DPC PPP PALI Usulkan Aka Cholik di PAW

Selasa, 14 Februari 2017
Rapimcab pengurus harian DPC PPP PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten PALI menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) pengurus harian DPC PPP PALI, Selasa (14/2/2017).

Dalam Rapimcab kali ini, selain membahas agenda rutin partai yakni konsolidasi kader, juga dibahas pemberhentian Aka Cholik Darlin, S.Pd.I dari keanggotaan PPP. Ketua DPC PPP PALI Hairul Mursalin mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas tersebut setelah tiga kali melayangkan Surat Peringatan.

“Kita sudah melayangkan sampai SP3 ke saudara Aka Cholik Darlin. Karena dia terbukti melanggar AD/ART PPP. Dengan tidak pernah mengakui hasil keputusan Muktamar Islah Pondok Gede dengan Ketua Umum H. Romahurmuziy, kemudian Muswil PPP Sumsel dengan Ketua Agus Sutikno dan Muscab PPP PALI dengan Ketua Hairul Mursalin,” beber pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD PALI itu.

Atas dasar itulah, segenap anggota DPC PPP PALI sepakat untuk mengajukan usulan pemberhentian Aka Cholik Darlin ke DPP PPP serta melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI. “Nantinya, kita ajukan usulan tersebut ke DPP PPP melalui DPW PPP Sumsel. Baru nanti yang memutuskan menjadi kewenangan DPP PPP,” sambungnya.

Advertisements

Terkait dualisme di PPP, Hairul kembali menegaskan bahwa PPP dengan ketua umum H. Romahurmuziy adalah yang sah dan diakui negara lewat SK Menkumham. “Apalagi kemarin, hasil keputusan MK 25 Januari lalu yang menolak gugatan Djan Faridz CS. Sehingga dari keputusan itu menyatakan bahwa Djan Faridz Cs tidak memiliki legal standing,” tambahnya.

Ditambahkan oleh Jon Nedi Sektetaris DPC PPP PALI. Dirinya mengatakan langkah yang ditempuh pihaknya juga merupakan ketegasan dari DPC PPP PALI kepada pemerintah kabupaten PALI bahwa yang sah diakui negara adalah DPC PPP dengan ketua Hairul Mursalin.

“Sehingga kesalahan yang kemarin dilakukan pemkab PALI lewat Badan Kesbangpolinmas PALI kita harapkan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, saat mencoba menghubungi Aka Cholik Darlin melalui telepon 08217989xxxx terkait permasalahan tersebut tidak bisa dihubungi. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.