Dorong Pengawasan, MA Berikan Sertifikasi Untuk PN dan PT

Selasa, 25 Juli 2017
MA berikan sertifikat kepada PN dan PT di Indonesia

Banyuwangi, Sumselupdate.com – Mahkamah Agung memberikan sertifikat akreditasi penjamin mutu kepada 17 Pengadilan Tinggi (PT) dan 100 Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia. Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua MA Hatta Ali di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi.

Sertifikasi penjamin mutu ini merupakan bentuk pengawasan dan pemacu kantor Pengadilan umum untuk melakukan perubahan dalam pelayanan dan kenyamanan. Sertifikat ini diberikan kepada Pengadilan Tinggi tipe A dan B serta Pengadilan Negeri tipe A dan B.

“Jadi tujuan akreditasi penjamin mutu adalah bagaimana mewujudkan badan peradilan yang agung ini bersih dan memiliki pelayanan prima. Ini sesuai tujuan blue print MA tahun 2010-2035,” ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, kepada wartawan di Banyuwangi, Jatim, Senin (24/7/2017) dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, kata Hatta, MA telah membentuk tim akreditasi untuk menilai PT dan PN di seluruh Indonesia. Penilaiannya meliputi kebersihan kantor, kepemimpinan, pelayanan publik dan masih banyak lagi.

Pemberian sertifikasi ini menginjak tahun ketiga. Sebelumnya sudah diberikan kepada 11 PT dan 67 PN. Sisanya, dari total 30 PT dan 352 PN, terdapat 6 PT dan 185 PN yang belum terakreditasi.

“Aceh, Palembang, Banjarmasin, Manado, Kendari dan Jayapura, Pengadilan tingginya masih belum menerima sertifikat akreditasi,” tambah Heri Suwantoro, Dirjen Peradilan Umum pada Mahkamah Agung (MA).

Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) tipe A yang berpredikat (A) Excelent di antaranya, PTN Medan, Padang, dan Makassar.

Tak hanya itu, akreditasi PTN tipe B juga dikeluarkan. Mereka yang mendapat sertifikat berpredikat (A) excelent itu antara lain, PTN Palangkaraya, Bengkulu, Kalimantan timur (Samarinda), NTB (Mataram), Palu, Jambi, Ambon, Gorontalo, Kupang dan Pontianak.

Selain menyerahkan langsung sertifikat akreditasi penjamin mutu Badan Peradilan Umum kepada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, MA juga melakukan bimbingan teknis bagi hakim dan panitera se-Jatim selama 3 hari. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.