DK PBB Pertimbangkan Tolak Keputusan AS Terkait Yerusalem

Minggu, 17 Desember 2017
Para anggota dewan dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara terkait Yerusalem pada hari Senin (18/12/2017).

New York, Sumselupdate.com – Dewan Keamanan PBB sedang mempertimbangkan untuk menolak keputusan AS atas penunjukan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pertimbangan ini berdasarkan draft undang-undang yang dikirim Mesir pada hari Sabtu (17/12/2017) yang merinci bahwa perubahan status Jerusalem tidak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan.

Menurut AFP, rancangan resolusi tersebut menekankan bahwa Yerusalem adalah sebuah isu yang ‘harus diselesaikan melalui negosiasi.’

Di dalam draft itu juga tertulis ungkapan penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Advertisements

“Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan harus dibatalkan.”

Para anggota dewan dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara terkait hal ini besok, Senin (18/12/2017).

Namun, ada laporan yang mengklaim bahwa Amerika Serikat diperkirakan akan menggunakan hak veto untuk memblokir tindakan tersebut.

Rancangan resolusi tersebut juga meminta semua negara untuk tidak membuka kedutaan besar di Yerusalem – yang mencerminkan kekhawatiran bahwa pemerintah lain dapat mengikuti jejak AS.

Israel menguasai bagian timur kota Yerusalem dalam perang Timur Tengah 1967 dan melihat seluruh Yerusalem sebagai ibukota yang tak terbagi. Sementara itu, orang-orang Palestina melihat timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka, demikian Rakyatku.com. (hyd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.