Dititipkan Orangtua Untuk Mengasuh, Pria Ini Justru Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur

Senin, 23 April 2018
Tersangka Ucu Ismail saat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantaran melakukan aksi pencabulan anak di bawah umur.

Palembang, Sumselupdate.com – Ucu Ismail (30), warga Perintis Kemerdekaan Lorong, Produksin, Kota Palembang, harus merasakan dinginnya sel tahanan petugas.

Tersangka diciduk Satreskrim Polresta Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kediamannya pada Rabu (18/4/2018), lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap Melati (9) bukan namanya sebenarnya, yang tak lain tetangganya.

Namun saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta Palembang, tersangka Ucu membantah kalau ia telah melakukan aksi cabul.

“Aku da melakukannya Pak, tapi dio (melati) ngomong sama emaknya kalau aku masuke jari ke kemaluannya,” kilah pelaku tanpa rasa bersalah, Senin (23/4/2018).

Advertisements

Menurut pelaku, sebelum kejadian yang dialaminya, orangtua Melati meminta ia untuk menjaga anaknya di rumah.

“Orangtua Melati meminta saya untuk mengasuh anaknya yang kecil Pak di rumahnya, sedangkan Melati ini anaknya (tubuhnya) yang besar,”  ujarnya

Diakuinya,  kalau orangtua Melati sudah dianggapnya seperti kakaknya sendiri.

“Sudah saya anggap seperti kakak saya sendiri Pak, karena sudah kenal dengan orangtuanya satu tahun yang lalu, dan saya juga sudah makan tidur di rumahnya,” ungkap Ucu.

Ucu mengungkapkan, dirinya tidak menyangka kalau ia akan berurusan dengan pihak kepolisian.

“Saya juga tidak tahu Pak, bisa seperti ini. Dari keterangan yang saya dapat kejadian yang saya lakukan lima bulan lalu,”  terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, SIK, membenarkan kalau pihaknya mengamankan satu pelaku yang diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas lebih lanjut,” singkatnya. (tra)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.