Diskominfo PALI: Registrasi SIM Card Prabayar Untuk Tertib Administrasi

Selasa, 20 Februari 2018
Kepala Diskominfo PALI, Asrohi.

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten PALI Asrohi, S.Sos MH menghimbau kepada masyarakat PALI agar tidak ragu untuk melakukan registrasi SIM Card Prabayar.

Karena, dijelaskan mantan Camat Talang Ubi itu bahwa registrasi SIM Card Prabayar itu bertujuan untuk penertiban administrasi bagi masyarakat itu sendiri.

“Selain itu, dengan dilakukannya registrasi SIM Card Prabayar juga bisa menangkal menyebarnya berita HOAX. Dengan teregistrasi SIM Card, maka pemerintah bisa mendeteksi warga yang kerap menyebarkan berita HOAX dan menyebarkan ujaran kebencian,” jelasnya.

Terkait sulitnya registrasi SIM Card oleh masyarakat, Asrohi menjelaskan bahwa itu hanya soal teknis saja. “Teknis itu, mungkin gangguan sinyal atau jaringan. Dicoba aja lagi,” katanya.

Advertisements

Dirinya mengaku bahwa dalam setiap kesempatan dirinya selalu menghimbau ke masyarakat untuk registrasi SIM Card Prabayar.

“Tiap acara umum kami selalu sosialisasi bahwa sangat penting registrasi SIM Card Prabayar. Soal menjadi korban penipuan, untuk itu masyarakat tetap berhati-hati dan waspada. Kemudian, nomor-nomor bodong (tidak jelas) nantinya akan dimatikan, jadi bisa menghentikan menyebarnya modus penipuan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah warga PALI masih ragu akan registrasi SIM Card Prabayar yang diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal tersebut didasari karena masyarakat PALI masih takut menjadi korban penipuan ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK nya diregistrasi. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.