Baturaja, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kewalahan melayani warga yang mengurusi KTP.
“Setiap hari kita masih disibukkan melayani warga mengurusi KTP,” kata Kadisdukcapil H Ajahari melalui Kabid Pelayanan Pencatan Penduduk, Rasidi Markan didampingi Choiruman Plh Kasi Identitas Penduduk.
Choiruman menjelaskan, data warga yang melakukan perekaman KTP pada Tahun 2016 sebanyak 11 ribu lebih dan baru tercetak sebanyak 9 ribu.
“Tahun 2016 sebanyak 11 ribu lebih wajib KTP secara keseluruhan data perekaman sudah masuk, namun dari data tersebut baru tercetak sebanyak 9 ribu KTP, karena diantaranya masih ada yang terpending,” jelas Choiruman, Plh Kasi Identitas Penduduk.
Sedangkan jumlah data warga yang melakukan perekaman pada Januari hingga Juli Tahun 2017 sebanyak 10.500 lebih, “Sisa tahun 2016 masih 2 ribu lebih KTP yang belum tercetak, ditambah dengan data tahun 2017 sebanyak 10.500 jadi total yang belum tercetak sebanyak 12.500 KTP,” urai Choiruman.
Terkait masih banyaknya KTP yang belum tercetak, Choiruman menjelaskan, bahwa kendala utamanya adalah ketersediaan blangko KTP yang di suplai oleh pusat.
“Tahun 2017 ini Disdukcapil OKU baru menerima sebanyak 10 ribu blangko KTP, dan atas kekurangan yang cukup signifikan ini kita sudah mengajukan lagi ke pusat, melalui Disdukcapil Provinsi Sumsel,” kata Choiruman.
Disoal apa yang menjadi penyebab banyaknya KTP hasil perekaman yang belum tercetak, pihaknya mengaku bahwa selain blangkonya kurang, data yang bersangkutan masih ada kendala di server pusat.
“Masalah pokoknya kita kekurangan blangko, selain itu masih ada juga data warga sudah melakukan perekaman namun belum masuk ke data server Disdukcapil OKU alias masih terpending,” jelas Choiruman.
Berkenaan dengan hal tersebut, Disdukcapil belum dapat memastikan kapan blangko KTP tersebut di distribusikan oleh pusat, “Yang jelas, kekurangan tersebut sudah kita laporkan ke pusat melalui Disdukcapil Provinsi, mudah – mudahan segera disistribusikan,” bebernya lagi.
Seraya berharap masyarakat bersabar, ia juga menyampaikan jika memang ada keperluan mendesak silahkan datang ke Disdukcapil, “Nantinya akan kita keluarkan surat keterangan KTP masih dalam proses, dan surat keterangan tersebut bisa digunakan,” tukasnya. (Wid)