Bayung Lencir, Sumselupdate.com – Jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel berhasil mengamankan ratusan kayu ilegal. Kini para bukti kayu dan tersangka telah diamankan.
Infomasi yang dihimpun, kalau Rabu (27/7) sekitar pukul 09.15 Kapal Patroli 4001 Elang Bondol melaksanakan patroli dan saat melintas diperairan Sungai Meranti Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba melihat kapal MSTanpa merk yang di nakhodai Aswan Bin Senen yang sedang menarik kayu log kurang lebih 283 batang atau 59,74 m3 kkrc.
Ketika petugas menanyakan surat-surat kayu tersebut tersangka Aswan tidak bisa menunjukkan dan langsung diamankan ke Direktorat Polair Polda Sumsel.
Sedangkan tersangka Aswan mengaku kalau kayu di dapatnya dengan cara menebang di kawasan hutan.
Berdasarkan pengecekan di lokasi kejadian penebangan kayu dengan ahli Kehutanan Kabupaten Muba tersangka menebang kayu di kawasan Hutan Kepayang.
Direktur Polair Kombes Pol Robinson dan Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul, Rabu (3/8) mengatakan kalau pasal yang diterapkan pasal 83 ayat (1) huruf a dan b UU RI no.18 tahun 2013 tentang Kehutanan. (ery)