Direktorat Polair Polda Sumsel Amankan Ratusan Kayu Ilegal

Rabu, 3 Agustus 2016
Barang bukti yang diamankan.

Bayung Lencir, Sumselupdate.com – Jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel berhasil mengamankan ratusan kayu ilegal. Kini para bukti kayu dan tersangka telah diamankan.

Infomasi yang dihimpun, kalau Rabu (27/7) sekitar pukul 09.15 Kapal Patroli 4001 Elang Bondol melaksanakan patroli dan saat melintas diperairan Sungai Meranti Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba melihat kapal MSTanpa merk yang di nakhodai Aswan Bin Senen yang sedang menarik  kayu log kurang lebih 283 batang atau 59,74 m3 kkrc.

Ketika petugas menanyakan surat-surat kayu tersebut tersangka Aswan tidak bisa menunjukkan dan langsung diamankan ke Direktorat Polair Polda Sumsel.

Sedangkan tersangka Aswan mengaku kalau kayu di dapatnya dengan cara menebang  di kawasan hutan.
Berdasarkan  pengecekan di lokasi kejadian penebangan kayu dengan ahli Kehutanan Kabupaten Muba tersangka menebang kayu di  kawasan Hutan Kepayang.

Advertisements

Direktur  Polair Kombes Pol Robinson dan Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul, Rabu (3/8) mengatakan kalau pasal yang diterapkan pasal 83 ayat (1) huruf a dan b UU RI no.18 tahun 2013 tentang Kehutanan. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.