Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ucok Hidayat menyatakan telah mengatahui panggilan dari penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tiga hari lalu setelah menerima surat.
Ucok yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Sumsel menuturkan, pemanggilan nya sebagai saksi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 lalu.
“Tidak ada pertanyaan yang baru. Hal yang paling penting, pertanyaan hanya berkenaan apakah saya kenal dengan Mukhtar Efendi atau tidak. Saya jawab tidak,” ucapnya usai diperiksa di Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).
Manajer Sriwijaya FC (SFC) itu menjelaskan, tidak ada masalah dalam pemeriksaan dari penyidik KPK terhadap dirinya selama 30 menit dengan empat sampai lima pertanyaan tersebut.
“Tidak ada masalah, belum tahu apakah ada pemeriksaan lagi. Saya sebagai saksi, tapi tidak kenal dengan Mukhtar Efendi, makanya pemeriksaan tidak dilanjutkan,” tukasnya. (tra)