Digeledah Ada Uang Yen, Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Juni 2017
Tersangka AD diamankan di Mapolsek Baturaja Barat.

Baturaja, Sumselupdate.com – Menjelang hari raya Idul Fitri, nampaknya Polsek Baturaja Barat kerja ekstra lantaran banyaknya tangkapan berbagai kasus. Kali ini petugas menangkap AD (22) warga Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko SH saat dibincangi Sumselupdate.com di ruang kerjanya menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban Mursidi (39).

Kejadian bermula, pada 17 Mei 2017 sekira jam 4.30 di rumah korban telah terjadi pencurian degan pemberatan. Pelaku mengambil satu buah tas hitam berisi dompet warna hitam berisi uang tunai Rp4 juta, 8 lembar mata uang Yen, KTP, buah buku Nikah, kalung emas seberat 10 gram, buku tabungan BRI dan ATM.

“Pelaku masuk malalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci dan langsung mengambil tas tersebut,” katanya.

Advertisements

Sedangkan pelaku ditangkap pada 20 Juni malam, saat sedang duduk di pinggir rumah warga di Kelurahan Saung Naga, saat dilakukan penggeledahan, di rumah pelaku ditemukan empat lembar uang yen.

“Tersangka merupakan residivis atas kasus pencurian dan bersama tersangka juga diamankan barang bukti 4 lembar mata uang Yen senilai Rp120.000 per lembar,” ujarnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.