Diduga Terima Gratifikasi Proyek Pengadaan Air Bersih, Oknum PU Diciduk Polisi

Rabu, 15 November 2017
Dirkrimsus Polda Sumsel,Kombes Pol Rudi Setiawan bersama jajaran saat menunjukan barang bukti uang hadiah yang diterima Ardiansyah, Rabu (15/11/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Usai menerima hadiah sebesar Rp 64 juta dari proyek pengadaan air bersih senilai Rp 15 miliar, membuat Ardiansyah oknum pegawai dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muratara diciduk petugas Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Selasa (14/11/2017).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Rudi Setiawan menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari petugas mengamankan Ardiansyah di salah satu rumah makan di Muratara lantaran menerima hadiah proyek pengadaan air bersih senilai Rp 15 miliar.

“Ardiansyah sudah kita tetapkan jadi tersangka dengan barang bukti uang dua bungkus satu berisi 50 juta dan satunya lagi berisi 14 juta. Selain itu, juga diamankan dua unit hp, satu kendaraan dinas, CCTV dan server CCTV serta tas yang digunakan untuk membawa uang,” ujarnya saat gelar perkara di Polda Sumsel, Rabu (15/11/2017). (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.