Palembang, Sumselupdate.com – Ketua Komisi IV DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengaku mendapatkan surat edaran untuk menggagalkan pajak daerah.
“Komisi IV akan memulai verifikasi perusahaan di bidang migas khususnya, seperti batubara, galian C dan eksplorasi minyak, kita akan cek sejauh mana mereka taat pajak,” katanya, Kamis (18/5/2017).
Jika keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut di Sumsel hanya memanfaatkan dan tidak membayar kontribusi untuk daerah, pihaknya meminta pemerintah agar perusahaan segera ditutup.
Sedangkan sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI akan menindak tegas PT Servo yang tidak membayar pajak Galian C (Batu, Pasir dan Tanah), bahkan akan menutup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan pembangunan jalan angkutan batubara itu. (ery)