Dana PSG Tidak Cair, SMAN 1 Talang Ubi Minta Sumbangan ke Wali Murid

Kamis, 11 Januari 2018
Pungutan (foto: ciricara.com)

PALI, Sumselupdate.com – Terkait keluhan sejumlah wali murid tentang pungutan uang komite yang ada di SMA Negeri 1 Talang Ubi beberapa waktu lalu sebesar Rp85.000 per bulan dimulai sejak Juli 2017. Kepala SMAN 1 Talang Ubi Jainul Abidin mengaku bahwa itu merupakan bukan uang komite yang sifatnya harus dibayar tiap bulan.

Akan tetapi, dia mengklaim bahwa itu merupakan sumbangan wali murid terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 1 Talang Ubi. Setelah itu, ia juga mengatakan bahwa sumbangan itu hanya dari bulan Juli s.d Desember 2017.

“Kami juga melakukan hal itu dikarenakan dana Program Sekolah Gratis (PSG) sejak bulan April 2017 hingga detik ini belum cair dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Dimana PSG tersebut seyogyanya diperuntukkan bagi honor guru honor. Sehingga, kalau nantinya dana PSG ini cair di kemudian hari, sumbangan wali murid tadi akan dikembalikan,” ungkapnya, Kamis (11/1/2017).

Pihaknya juga sudah beberapa kali berkonsultasi dan audiensi dengan instansi terkait di Kabupaten PALI. “Sudah beberapa kali mengadakan rapat antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan serta komite-komite dan kepala sekolah di Kabupaten PALI,” katanya.

Advertisements

“Kemudian hadir lah solusi berupa sumbangan sebesar Rp85.000 per bulan dari Juli sampai Desember 2017. Setelah itu, pihak sekolah bersama komite mengadakan pertemuan dengan wali murid. Makanya dihasilkan kesepakatan itu,” jelas Jainul.

Ia juga mengungkapkan bahwa adanya sumbangan itu sudah dilindungi peraturan menteri .Selain itu ia juga mengatakan bahwa penarikan iuran sekolah itu juga sifatnya tidak memaksa harus dibayar dalam satu waktu.

“Pembayar itu dimulai Oktober 2017 sampai Juni 2018. Kalau ada yang mampu bayar Rp10.000 ya silakan. Kalau juga ada wali murid tidak mampu, akan disertakan surat keterangan tidak mampu sehingga akan ada kemudahan dan ikut Program Indonesia Pintar,” tutupnya.

Terpisah, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony mengatakan bahwa pihak sekolah harus bisa membuat klasifikasi. Sehingga, kalau ada wali murid yang tidak mampu maka bisa diikutkan mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Supaya bisa mendapatkan solusi yang bijak ke masyarakat, jangan masyarakat yang tidak mampu juga dipaksa untuk bayar. Kemudian, permasalahan belum dibayarnya gahi guru honor, harus juga diselesaikan dahulu. Tanya ke Dinas Pendidikan Provinsi.  Sehingga, diharapkan Disdik Provinsi Sumsel bisa menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa wali murid mengeluhkan pihak SMA Negeri 1 Talang Ubi yang kembali menarik iuran sekolah sebesar Rp 85.000,00 per bulan. Hal itu ditengarai untuk membayar gaji guru honor yang belum dibayar sejak bulan Juli 2017 kemarin. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.