Dana Pilkada Serentak di Sumsel Masih Dikaji Agar Efisien

Selasa, 11 April 2017
Logo KPU

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumsel  hingga kini masih  berupaya mensinergikan dana pilkada dengan pihak Kabupaten/Kota yang mengikuti pilkada. Hal itu terkait dengan akan diadakannya Pilkada secara serentak di 9 Kabupaten/Kota di Sumsel  termasuk gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2018 mendatang,

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Djoko Imam Santosa, Selasa (11/4/2017) mengatakan untuk anggaran yang akan dikelola di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu masih akan dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Hal  itu dimaksud agar penggunaan dana sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang bisa efisen.

“Saat ini tim anggaran Pemerintah Daerah, sedang mengkaji anggaran Pilkada yang diajukan  KPU dan Bawaslu karena kemampuan keuangan daerah saat ini sangatlah  terbatas,” ungkapnya.

Menurut  Djoko, adanya wacana APBN atau DAU akan dikurangi lagi, tentunya diharapkan agar daerah lebih maksimal untuk  menyiasati anggaran yang ada termasuk mampu melakukan penghitungan kembali (anggaran pilkada-red).

Advertisements

“Pada Pilkada serentak 2018 mendatang, mana yang bisa digabungkan, kemungkinan akan digabung. Sehingga kita bisa lebih berhemat (anggaran) tetapi untuk mengindikasikan anggaran tersebut bisa saja dicairkan seluruhnya atau bisa dikurangi, mengingat Pemprov Sumsel saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk kemampuan Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran dana Pilkada serentak 2018, ia mengatakan dirinya belum dapat memastikan jumlahnya. Tetapi menurutnya untuk anggaran Pilkada tersebut kemungkinan akan dialokasikan oleh Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada serentak.

“Saya tidak hafal angkanya, kita juga masih menghitung. Kemungkinan Pemprov 40 Persen, Kabupaten/Kota 60 persen,” urainya.

Oleh karena itu, Djoko mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat Koordinasi dengan pihak terkait terutama yang menyelenggarakan Pilkada serentak sebagai upaya bersama untuk efisiensi penggunaan anggaran termasuk membahas dana sharing dari Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada.

“Saat ini masih mengupayakan bagaimana Pilkada serentak tersebut bisa benar-benar sesuai  tujuan awal, yakni diselenggarakannya Pilkada serentak oleh Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran,” tegasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.