Palembang, Sumselupdate.com – Terkait imunisasi maut yang merenggang nyawa seorang bocah bernama Jumiani (9) usai disuntik imunisasi BIAS yang diselenggarakan Puskesmas 7 Ulu di sekolahnya beberapa waktu lalu menjadi perhatian dan sorotan tiap kalangan.
Seperti halnya Polresta Palembang, dalam hal ini penyidik Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Palembang memanggil Kepala Puskesmas 7 Ulu, dr Rusnita beserta staf, pada Rabu (6/12) untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan terkait imunisasi yang diselenggarakan oleh pihak Puskesmas 7 Ulu tersebut memang telah dilakukan penyidik,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono H, melalui Kepala Humas Iptu Samsul, Kamis (7/12/2017).
Namun, Samsul mengungkapkan, pemeriksaan masih berupa keterangan saksi, dan akan memanggil memanggil juga saksi ahli untuk mengerucutkan permasalahan ini. “Untuk sementara masih sebagai saksi, penyidik juga masih perlu mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi ahli juga akan kita lakukan, guna mengerucutkannya hingga permasalahan ini selesai,” katanya.
Ditegaskan Samsul, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat di dalamnya, jika terbukti ada unsur kelalaian yang menewaskan warga Jalan Panca Usaha, Lorong Parlopa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada Jumat (10/11) lalu itu.
“Tentunya penyidik nasih terus mendalami penyebab kematian korban, jika nanti ditemukan adanya kelalaian atau keteledoran, baik dari pihak puskesmas atapun dinas kesehatan itu sendiri pasti akan dilakukan tindak tegas,” terang Samsul.
Ditambahnya, ada 10 hingga 12 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada para saksi,” ya kita bersabar dulu, karena sedang dalam prosesnya. Kita berdoa ini segera terungkap, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (tra)