Muratara, Sumselupdate.com – Ketahuan mencuri tabung gas elpigi 3 kg, Ilham Akbar (18) warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Selasa (23/1) ditangkap aparat Polsek Nibung.
Penangkapan sesuai laporan korban Khoirul Anwar (32) warga Desa Sumber Makmur, kecamatan Nibung. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pencurian terjadi saat tersangka bersama temannya yakni Edo (DPO) belanja di warung korban. Setelah pelaku belanja, istri korban ke ruang belakang dan saat itu juga Edo mengambil tiga buah tabung gas 3 kg di dalam warung.
Namun sebelum kabur dengan sepeda motor, ulah pelaku diketahui istri korban. Kemudian para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor dengan membawa tabung gas hasil curian.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK, MM melalui Kapolsek Nibung Iptu Amiruddin mengatakan ketika anggota Polsek Nibung Pospol Bumi Makmur Bripka Multi Ananda dan Bripka Moerti sedang melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat.
Kemudian mereka bersama korban dan masyarakat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti tabung gas hasil curian. Sedangkan pelaku Edo berhasil melarikan diri. (ain)