Palembang, Sumselupdate.com – Yongki Filando (19) spesialis jambret di kawasan SU I tak berkutik setelah timah panas anggota Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bersarang di kakinya, Sabtu (26/11).
Kapolsek SU I Palembang M Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan pelaku merupakan DPO atas dua aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek SU I Palembang. Di mana terakhir pelaku membobol rumah di Kelurahan 2 Ulu.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap dan bersama pelaku juga diamankan barang bukti beberapa lembar pakaian yang dibeli menggunakan uang kejahatan,” kata Azwan saat gelar perkara di Polsek SU I, Minggu (27/11/2016).
Sementara, tersangka Yongki mengakui, ia pernah melakukan jambret di Kelurahan 3 Ulu, Danau OPI Jakabaring dan terakhir membobol rumah kosong dengan cara mendobrak pintu yang terbuat dari kayu.
“Kalau bobol rumah saya sendirian, sedangkan menjambret bersama teman saya dan dapat ponsel. Bongkar rumah dapat ponsel dan serta uang Rp3 juta, tapi sudah habis untuk makan,” terangnya. (tra)