Buronan Begal Dibekuk Polisi Sedang Nongkrong di Taman Kota

Selasa, 7 November 2017
Tersangka Ali Sutopo.

Baturaja, Sumselupdate.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU atas nama Ali Sutopo (45) warga Desa Segara Kembang, Kecamatan Lengkiti atas kasus begal akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU, Minggu (5/11) malam, ketika saat sedang nongkrong di taman kota Baturaja.

Informasi dihimpun, aksi begal yang dilakukan tersangka terjadi 17 Juni lalu dengan korban Armi (34) warga Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, modus operandi tersangka menjadi penumpang ojek dan meminta diantar ke Desa Batu Putih.

Sesampainya di Desa Batu Putih, dua pelaku lain yakni Juprianto alias Dodo dan Runili alias Roni mengadang korban, tersangka dan dua temannya langsung menodongkan senjata tajam ke korban dan membawa kabur sepeda motor Honda Revo BG 4341 FAG milik korban.

“Dua pelaku lain yakni Juprianto dan Runili sudah kita tangkap terlebih dahulu dan saat ini kasusnya sudah P21. Tersangka ini menjalankan aksinya dengan modus menjadi penumpang ojek kemudian merampok nya saat di tengah jalan,” ujar Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko Saputra SH, Selasa (7/11/2017).

Advertisements

Meski telah menangkap tiga pelaku, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersangka, dan tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.