Buron Tiga Bulan, Pelaku Penggelapan Mobil Akhirnya Dibekuk

Selasa, 8 Mei 2018
Pelaku Juanda Dwi Putra (27) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sempat buron selama tiga bulan, pelarian Juanda Dwi Putra (27) akhirnya kandas sudah, setelah dirinya diringkus oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim, Selasa (8/5/2018) pagi.

Warga Kemayoran Kelurahan Pasar I Muara Enim ini diamankan kepolisian karena diduga melakukan penggelapan mobil Avanza BG 412 IK milik Suharwoto (48), warga RT 01 RW 07 Kelurahan Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/B-43/II/2018/Sumsel/ Res Ma Enim tanggal 2 Februari 2018.

Diungkapkan Kapolres, modus yang dilakukan pelaku ialah dengan cara menyewa mobil milik korban pada 29 Januari 2019 lalu. Saat itu korban setuju merentalkan mobil miliknya dengan syarat pelaku meninggalkan SIM C dan memberikan uang sewa Rp. 250ribu.

Advertisements

“Kesepakatan pelaku dan korban, pelaku berjanji akan mengembalikan mobil pada sore hari. Namun saat korban menghubungi pelaku setelah waktu sewa telah berakhir, nomor ponsel pelaku tidak aktif. Dan akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Muaraenim,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan setelah Tim Rajawali mendapat informasi jika pelaku berada di kediaman neneknya di Kemayoran. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pelaku tengah bersembunyi di dalam kamar tidur.

“Kemudian Tim Rajawali segera meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Kapolres mengungkapkan, atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (azw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.