PALI, Sumselupdate.com – Terkait ditundanya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dikarenakan perlu adanya perbaikan dalam draf Raperda tersebut, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo, MM, mengaku siap untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat ini.
“Kami siap secepatnya melakukan revisi terhadap dua raperda,” kata Heri usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Jumat (26/8) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD PALI.
Menurutnya masyarakat sudah menantikan perda tersebut. “Tentunya kita berharap perda ini cepat selesai dibahas,” singkatnya.
Kemudian, pantauan sumselupdate.com, usai sholat Jumat Bupati PALI menggelar rapat tertutup dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan FKPD di pemerintahan Kabupaten PALI di Rumah Dinas Bupati PALI, di Jalan Patio Komperta Pendopo Kabupaten PALI.
Sebelumnya juga, DPRD Kabupaten PALI sepakat untuk menunda pembahasan Raperda dikarenakan ada beberapa hal dalam draf raperda yang harus diperbaiki, selain memang jajaran wakil rakyat sepakat meminta waktu untuk menganalisa lebih dalam terhada dua raperda yang diajukan. (adj)
Teks/Foto : Heri Amalindo