Buka Tas Tanpa Izin, IRT Dapat Tamparan dari Suami

Rabu, 31 Januari 2018
Korban Usmawati melapor di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran membuka tas suaminya tanpa izin membuat Usmawati (29), warga Jalan Perintis Kemerdekan, Lorong Tazkiro, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang dianiayan oleh Anton Wijaya (32) yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

Tak hayal atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (31/1/2018). Kepada petugas korban menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya membuka tas terlapor, karena tak terima Anton langsung naik pitam dan menampar serta memukuli istrinya dengan tangan kosong.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam pada bagian wajahnya. “Masalah sepele, saya hanya buka tas saja. Tapi dia marah-marah dan langsung menampar serta memukuli saya,” ujar wanita yang sudah 12 tahun menikah dan kerap mendapat perlakuan kasar ini.

Sementara, Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, laporan korban sudah diterima dan saat ini korban relah diminta melakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut. (tra)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.