Muarabeliti, Sumselupdate.com – Aan Gunadi (29), warga Desa Bukit Beton, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musirawas dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Mura daro kediamannya karena kedapatan memiliki sejumlah barang bukti narkotika, Jumat (22/9).
“Tersangka diamankan usai petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita melakukan penangkapan dibantu oleh Resintelmob Petanang,” ujar Kepala BNN Musirawas Hendra Amoer.
Diakuinya, sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya sebutir diduga extasi, sepaket diduga Shabu, seperangkat alat hisap bong dan hasil urin positif Amp & Met tersangka.
“Kini tersangka telah diamankan di kantor BNN Musirawas, guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan. Tersangka melanggar Pasal 112,114 UU 35 Tahun 2009,” ungkapnya. (ain)