BNN, Polda & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 4 Kg Shabu Asal Aceh

Senin, 17 Juli 2017
Gelar perkara hasil ungkap kasus 4 Kg shabu di BNNP Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Bea Cukai Palembang empat kilogram shabu asal Aceh, Sabtu (15/7).

Barang bukti tersebut diamankan dari empat orang pelaku yakni EN, NH, ID dan SA di depan Pool Bus AKAP di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Anthoni Hutabarat menjelaskan shabu asal Aceh ini dibawa ke Medan menuju ke Palembang dan selanjutnya akan diantar menuju Bali.

“Shabu diamankan dari tersangka EN yang disimpan di dalam tas dan hendak diserahkan ke NH, EN dan NH merupakan pasangan suami istri,” ujarnya saat press rilis di kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring, Palembang, Senin (17/7/2017).

Advertisements

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap dua orang tersangka lainnya diduga yang akan menerima kiriman shabu, berinisial ID dan SA di salah satu hotel di Kota Palembang. “Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka hanya kurir dari seorang bandar besar berinisial HAS, dengan upah Rp200 juta,” beber Jenderal Bintang satu ini.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan diamankannya shabu seberat empat kilogram ini setidaknya 20 sampai 25 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.