Palembang, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel akan mengusulkan untuk melibatkan BNN Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya ikut berpartisipasi melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah terkait tes kesehatan.
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata, Sabtu (16/04) mengatakan sejauh ini masih dalam tahapan usulan untuk melibatkan BNN Provinsi Sumsel di dalam tahapan tes kesehatan, terutama menyangkut masalah tes bebas narkoba.
Dijelaskannya secara khusus memang tidak ada pedoman yang mengatur agar calon ikut tes narkoba, namun Bawaslu akan mencoba untuk bekerjasama dalam hal tes kesehatan terutama masalah bebas narkoba.
“Secara khusus memang belum ada pedoman yang mengatur agar calon ikut tes narkoba, namun Bawaslu akan mencoba untuk bekerjasama dengan BNN agar melakukan tes urine kepada setiap calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada,” Kata Andika.
Menurut Andika kerjasama dengan BNN merupakan kabar baik, sehingga nanti akan terjaring kepala daerah yang terbebas dari narkoba, oleh karenanya semua akan dikomunikasikan.
“Khusus calon kepala daerah saat ini sedang ada revisi UU yang di dalamnya sedang digodok memasukan unsur tes keaehatan menyangkut masalah narkoba dengan melibatkan BNN, bukan hanya tim Dokter yang dutunjuk dari KPU saja,” urainya.
Menurutnya untuk mengakomodir semua itu, saat ini sedang diatur payung hukumnya, karena selama ini belum diatur dalam payung hukum. Jadi melalui revisi UU yang diusul Bawaslu secara nasional diharapkan akan menjawab semua yang diharapkan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang tidak narkoba bisa terwujud.
Sementara itu seperti diketahui saat ini Bawaslu sedang melakukan rekruitmen Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Muba. Proses rekruitmen sendiri akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditunjuk oleh Bawaslu Sumsel. (adi)