Bertambah Seorang, Kini Ada 4 Warga AS yang Dikurung Korea Utara

Senin, 8 Mei 2017

Pyongyang, Sumselupdate.com – Korea Utara (Korut) mengumumkan penahanan seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) dengan tudingan melakukan ‘tindakan permusuhan’. Dengan demikian, kini Korut telah menahan 4 orang WN AS.

Dilaporkan kantor berita AFP, Minggu (7/5/2017), WN AS bernama Kim Hak-Song itu ditahan pada Sabtu. Kantor berita resmi Korut, KCNA, menyebut saat ini kejahatan orang itu tengah diinvestigasi.

“Pihak berwajib saat ini sedang melakukan investigasi lebih detail terkait kejahatannya,” tulis KCNA dalam sebuah keterangan.

Berikut 4 WN AS yang kini ditahan Korut:

Advertisements

1. Kim Hak-Song

Kim Hak-Song bekerja di Pyongyang University of Science and Technology (PUST) sebelum ditangkap pada Sabtu kemarin. Universitas tersebut didirikan oleh orang-orang Kristen evangelis dari luar negeri dan dibuka pada tahun 2010. Kampus itu diketahui memiliki sejumlah anggota fakultas dari AS. Para mahasiswanya umumnya adalah anak-anak dari orang-orang elite Korut.

Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang Kim.

2. Kim Sang-Duk

Kim Sang-Duk atau Tony Kim, ditangkap pada bulan lalu di bandara ketika dia mencoba meninggalkan Korut setelah mengajar di PUST beberapa minggu.

Kim sebelumnya merupakan profesor di Yanbian University of Science and Technology di China yang berdekatan dengan perbatasan Korea. Dari situsnya, tertulis keahliannya adalah akuntansi.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, menyebut Kim berusia sekitar 55 tahun. Kim juga disebut terlibat dalam kegiatan bantuan untuk anak-anak di pedesaan Korut.

3. Kim Dong-Chul

Kim Dong-Chul dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa pada tahun lalu dengan tudingan makar dan spionase.

Dia ditangkap pada bulan Oktober 2015. Media Korut menyebut dia ditangkap ketika menerima sebuah USB berisi data terkait nuklir dan informasi militer yang berasal dari sebuah sumber.

Kim disebutkan tinggal di China yang berdekatan dengan perbatasan Korut selama 15 tahun terakhir. Dia pulang-pergi secara reguler ke zona ekonomi khusus Korut.

4. Otto Warmbier

Otto Warmbier, mahasiswa 22 tahun dari University of Virginia, yang ditangkap karena mengeluarkan sebuah spanduk politik dari dinding sebuah hotel. Warmbier pun dihukum 15 tahun kerja paksa.

Dia ditahan di bandara ketika hendak meninggalkan Korut melalui suatu grup tur pada Januari 2016. AS menuding Korut menggunakan Warmbier sebagai bidak politik. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.