Berdalih Untuk Berobat Ayah, Mantan Pegawai Hotel Selewengkan Uang Ratusan Juta

Selasa, 28 November 2017
Tersangka Eko diamankan di Mapolsek IT II Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Eko Saputra (41) nekat menggelapkan uang Rp135 juta dari tempat dirinya pernah bekerja di Hotel Sintesa Peninsula, Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Namun aksinya tersebut akhirnya terbongkar dan tersangka diringkus aparat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan penggelapan tersebut sebanyak dua kali. Pertama kali dirinya menggelapkan uang sebanyak Rp77 juta yang merupakan uang penghasilan hotel, namun tidak disetorkannya ke perusahaan pada 3 Agustus 2017.

“Kedua kalinya itu saya ambil Rp58 juta. Uangnya saya pakai untuk pengobatan ayah saya yang sudah lama sakit-sakitan,” ujarnya saat gelar perkara, Selasa (28/11/2017).

Setelah menggelapkan uang, warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Sekundang nomor 348, Kelurahan Bukti Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang tersebut kemudian pergi ke Lubuk Linggau untuk melarikan diri, karena aksinya tersebut terbongkar saat perusahaan melakukan audit.

“Tapi sekarang bapak saya sudah meninggal karena sakitnya, makanya saya kabur karena terlanjur mengambil uang tersebut,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Kontrol Finansial di hotel tersebut sejak setahun lalu.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol M Hadiwijaya mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan pasca pihak hotel melaporkan kejadian tersebut. “Dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka diketahui berada di Lubuk Linggau. Kami jemput dan tangkap,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara.(tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.