Berdalih Karena Penyakit Ini, ABG Nekat Todong Tukang Ojek

Rabu, 4 April 2018
Tersangka diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Berdalih tidak punya uang untuk mengobati Penyakit Menular Seksual (PMS), seorang Anak Baru Gede (ABG) bernama Arjono (18), warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI nekat menodong seorang tukang ojek menggunakan pisau curian dari pedagang gorengan.

Namun, aksi nekat nya itu harus berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, setelah diamankan di rumahnya, Senin (2/4) sekitar pukul 14.00.

Aksi penodongan tersebut terjadi di Jalan Belimbing-Pendopo tepatnya di simpang tiga Jalan PT Servo Lintas Raya pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, tersangka Arjono memang sudah berniat mencari mangsa. Lalu tersangka Arjono menumpang truk ke daerah Talang Akar. Lantaran tak kunjung menemui calon korban, lalu tersangka Arjono pergi ke kawasan Simpang Lima nongkrong di dekat pedagang gorengan.

Advertisements

Bermodal uang Rp5 ribu, tersangka membeli gorengan sembari mencari tukang ojek yang lanjut usia. Begitu melihat korban Abdullah (53) warga Pebdopo, tersangka Arjono kemudian mencuri pisau milik pedagang gorengan dan meminta Abdullah mengantarkan nya pulang.

Sesampainya, di lokasi kejadian tersangka Arjono langsung mengancam korban dengan pisau curian supaya berhenti. Setelah berhenti, korban dipaksa menyerahkan motor Honda Beat warna putih miliknya.

Karena merasa terancam, korban lalu turun dari motor dan berjalan mundur sehingga terjatuh akibat tersangkut akar pohon karet. Kemudian tersangka Arjono membawa kabur motor milik korban.

“Aku todongkan pisau curian ke muka korban lalu aku paksa minta motornya. Saat korban terjatuh motornya aku lari kan,” kata Arjono yang pernah diamankan terkait kasus pemalakan terhadap sopir truk batubara ini.

Dituturkannya, dirinya nekat menodong motor itu, lantaran dirinya tidak ada uang untuk mengobati penyakit kelamin yang dideritanya. “Motor itu aku jual dengan seseorang di Karta Dewa seharga Rp1,5 juta. Uangnya habis buat beli handphone (HP) dan mengobati penyakit kelamin,” tuturnya.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Nasron Junaidi SH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penodongan motor. “Saat ini tersangka sudah ditahan, sementara barang bukti motor masih dalam pengejaran karena sudah di jual,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.