Bentuk Satgas Anti-Hoax, Kapolda: Belum Ada Paslon yang Daftarkan Akun Media Sosial

Sabtu, 24 Februari 2018
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Palembang, Sumselupdate.com – Hampir satu minggu lebih kampanye pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni 2018, sudah berjalan.

Namun hingga kini belum ada paslon khusus di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendaftarkan akun media sosial kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel), padahal hal tersebut sangat penting.

“Tidak ada aturan yang mengharuskan tim pendukung paslon melaporkan akun media sosial calon. Tapi kami mengimbau agar tim pendukung paslon melaporkannya (Polda –red),” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (23/2/2018).

Berangkat dari situ, Polda Sumsel bekerja sama dengan Mabes Polri membentuk Satgas Anti Hoax. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran berita hoax yang sering beredar di pilkada.

Advertisements

“Masyarakat kita sudah cerdas bisa menilai mana yang baik dan tidak. Kita tolak politik uang, SARA, kampanye hitam dan lainnya yang memecah belah kesatuan. Kita berharap tim sukses memperhatikan keberagaman yang ada,” ujarnya.

Mengenai zona kampanye paslon yang dibuat bergilir di 4 zona kampanye, Zulkarnain mengungkapkan, itu sangat bagus dari segi keamanan. Pasalnya area kampanye Pilgub Sumsel ini sangat luas.

“Khusus untuk rapat terbuka tim pendukung wajib memberitahu, kalau tidak itu pelanggaran administrasi,” katanya.(ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.