PALI, Sumselupdate.com – Pipa minyak milik PT Medco EP Indonesia di Desa Suka Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI mengalami kebocoran yang diduga disabotase oknum tidak bertanggungjawab.
Meski kejadian telah belangsung enam bulan, namun pihak perusahaan hanya memperbaiki bekas potongan pipa dan limbah minyak yang telah dibersihkan serta dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik diletakkan begitu saja di sekitar lokasi.
Akibatnya bekas ceceran yang mengalir saat ini sudah lebih dari 500 meter, selain mencemari anak Sungai Sebagut dan rawa-rawa, juga merusak tanaman karet milik warga sekitar. Karena belum ada tanda-tanda perusahaan membersihkan, mengundang perhatian Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) PALI.
Ketua LGPL, Edi Supriyanto Oemar meminta pihak perusahaan jangan diam dan harusnya respek terhadap kejadian itu agar tidak berlarut serta tidak menimbulkan masalah lebih besar. Karena, akibat limbah itu terjadi kerusakan lingkungan. Sedangkan tahapan pembersihan telah dilaksanakan, namun untuk tahapan pemulihan tidak dilakukan.
“Kami bakal layangkan surat ke pihak Medco ditembuskan ke Bupati, DPRD, dinas LH PALI dan Polres Muara Enim. Bahwa Medco melakukan pembiaran dalam masalah itu. Medco hanya menutup kebocoran, tetapi tidak melakukan pembersihan secara benar dan menyeluruh,” ujar Edi ketika dibincangi, Selasa (7/2/2017).
Apabila surat tersebut tidak diindahkan, Edi menegaskan, pihaknya bersama warga yang merasa dirugikan bakal menempuh jalur hukum. “Warga bukan minta ganti rugi, tapi minta bekas semburan minyak segera dibersihkan agar tidak mencemari lingkungan,” tandasnya.
Sementara itu, Tri Hartanto, Legal Relation PT Medco EP Indonesia mengatakan bahwa dirinya akan memeriksa ke lokasi terlebih dahulu, karena kejadiannya sudah berlangsung lama. “Untuk kondisi ini saya harus cek dulu dengan rekan-rekan di lapangan. Karena itu juga kan kejadian sudah lama. Secepatnya akan saya informasikan,” ucapnya. (adj)