Begini Kronologi Pemukulan yang Berujung Tewasnya Taruna Akpol

Minggu, 21 Mei 2017

Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus penganiayaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhammad Adam. Peristiwa bermula saat Adam dipanggil tengah malam.

“Dari 3 kali kita lakukan gelar, kita tetapkan tersangka sebanyak 14,” kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono dikutip dari detik.com.

Tersangka utama dalam kasus tersebut berinisial CAS. Tersangka lainnya yaitu RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PGS. Condro menjelaskan mereka memiliki peran masing-masing.

“Ke-14 tersangka tersebut perannya berbeda-beda, ada yang melakukan pemukulan, memberikan arahan dan ada juga yang dua orang perannya mengawasi jangan sampai kegiatannya itu diketahui pembina,” terang Condro.

Advertisements

Tersangka dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (pto)

Berikut kronologi kejadian sebagaimana disampaikan Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul:

– Pukul 23.00, pada hari Rabu (17/5), setelah apel malam di depan ruang makan BRIGDATAR MKL diberitahu oleh
BRIGTUTAR RLW untuk beberapa Taruna tingkat II berkumpul di Flat A
Graha Taruna Detasemen Tingkat III.

– Pukul 00.00, Kamis (18/5). para Taruna Tingkat II kumpul di Flat D Graha selanjutnya berangkat menuju Flat A, di tangga bawah belakang melalui tebing di belakang kantor Detasemen Taruna Tingkat III.

– Pukul 00.45. Mereka diberi tindakan fisik oleh Taruna Tingkat III, disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, baik dengan 2 tangan kosong maupun menggunakan alat, kepada Taruna Tingkat II yang ada di Gudang.

– Pukul 1.30. BRIGTUTAR CAS memanggil korban (BRIGDATAR MA). Selanjutnya BRIGDATAR MA diberi tindakan sendiri oleh BRIGTUTAR CAS dengan cara dipukul menggunakan tangan
kosong sebanyak satu kali ke arah dada/ulu hati, korban (posisi berlutut)
hingga korban menunduk dan mengeluh kesakitan sambil memegang dada dengan kedua tangannya.

Namun korban tetap dipukul hingga lebih
dari 5 kali sampai korban jatuh tersungkur di lantai 5. Setelah tersungkur korban ditelentangkan oleh BRIGTUTAR CAS untuk dicek kondisi kesehatanya. Korban sempat diguyur mukanya menggunakan air mineral.

Akan tetapi korban tetap tidak sadarkan diri, selanjutnya korban dibawa keluar gudang, yang dibantu BRIGTUTAR
lainnya ke luar gudang, agar mendapatkan udara segar, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Kemudian korban dibawa ke salah satu kamar A.3 melalui kamar mandi untuk diberikan pertolongan dengan cara dada
ditekan menggunakan kedua tangan 30 kali kemudian ditiup mulut 2 kali, hal itu diulangi dengan cara yang sama, akan tetapi korban tetap tidak sadarkan diri.

– Pukul 2.20, BRIGTUTAR CAS menghadap dan melaporkan kejadian ke Pawas AKP Agung Basuni, S.H untuk selanjutnya dilaporkan ke Pawasden Taruna Tingkat III AKP CFR S.Sos, S.I.K untuk mengecek kesehatanya.

– Pukul 2.30, Korban dibawa ke RS Akpol untuk mendapat tindakan medis. Sesampai di RS Akpol, oleh dr WINA yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.