Baru 50 Desa Yang Melakukan Pencairan DD Dan ADD

Minggu, 12 Juni 2016
Ilustrasi Alokasi Dana Desa

Muratara, Sumselupdate.com – Hingga sekarang baru 50 desa dari 82 desa – dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Muratara, yang melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Sehingga sampai saat ini, tinggal 30 desa yang belum mengurus pencairan DD dan ADD tersebut. Sementara dua desa lainnya, belum dievaluasi seperti Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya dan Desa Pantai Kecamatan Rupit.

“Sejauh ini ada dua desa yang belum evaluasi, karena dua desa tersebut belum menyerahkan bahan evaluasi. Tentunya semakin lama mereka mengulurkan waktu, maka dana tersebut semakin lama pula untuk bisa dicairkan, “ujar Plt Kepala DPPKAD Duman Fachsyal, Minggu (12/6).

Menurut Duman, 30 desa yang belum melakukan pencairan itu dikarenakan memang mereka belum datang, atau sedang memperbaiki administrasi.

“Pastinya berkas sudah dievaluasi dan tinggal pihak desa ingin melakukan pencairannya kapa. Kemudian disini tidak akan ada yang menghambat selagi persyaratannya lengkap, ” tegasnya lagi.

Advertisements

Dijelaskannya, ketika melakukan evaluasi, pihaknya melibatkan kades-kades yang bersangkutan. Dengan begitu mereka bisa mengetahui di mana letak kesalahan dari berkasnya masing-masing.

“Kita selalu melibatkan kades untuk melakukan evaluasi, jadi ketika ditemukan kesalahan, tentunya kades yang bersangkutan akan mudah paham dan melakukan perbaikan lebih cepat,” jelasnya.Ia menghimbau kepada dua desa yang belum evaluasi agar dapat sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada pihaknya. “Kita himbau kepada dua desa yang belum evaluasi atau menyerahkan bahan evaluasi sesegera mungkin, agar dana DD dan ADD dapat dicairkan,” himbaunya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.