Muratara, Sumselupdate.com – Hingga sekarang baru 50 desa dari 82 desa – dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Muratara, yang melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sejauh ini ada dua desa yang belum evaluasi, karena dua desa tersebut belum menyerahkan bahan evaluasi. Tentunya semakin lama mereka mengulurkan waktu, maka dana tersebut semakin lama pula untuk bisa dicairkan, “ujar Plt Kepala DPPKAD Duman Fachsyal, Minggu (12/6).
Menurut Duman, 30 desa yang belum melakukan pencairan itu dikarenakan memang mereka belum datang, atau sedang memperbaiki administrasi.
“Pastinya berkas sudah dievaluasi dan tinggal pihak desa ingin melakukan pencairannya kapa. Kemudian disini tidak akan ada yang menghambat selagi persyaratannya lengkap, ” tegasnya lagi.
Dijelaskannya, ketika melakukan evaluasi, pihaknya melibatkan kades-kades yang bersangkutan. Dengan begitu mereka bisa mengetahui di mana letak kesalahan dari berkasnya masing-masing.
“Kita selalu melibatkan kades untuk melakukan evaluasi, jadi ketika ditemukan kesalahan, tentunya kades yang bersangkutan akan mudah paham dan melakukan perbaikan lebih cepat,” jelasnya.Ia menghimbau kepada dua desa yang belum evaluasi agar dapat sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada pihaknya. “Kita himbau kepada dua desa yang belum evaluasi atau menyerahkan bahan evaluasi sesegera mungkin, agar dana DD dan ADD dapat dicairkan,” himbaunya. (Ain)