Bandar Shabu Disergap di Toko Kopi, Setelah Dilakukan Pengembangan, Ini yang Ditemukan Aparat..

Minggu, 17 Desember 2017
Tersangka Suherman diamankan di Mapolsek Panukal Utara.

PALI, Sumselupdate.com – Suherman alias Yeng (40) yang diduga merupakan bandar shabu di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI disergap anggota Unit Reskrim Polsek Penukal Utara pimpinan Iptu Alpian ketika sedang nongkrong tak jauh dari rumahnya, Sabtu (16/12).

Namun dalam penggrebekan itu polisi hanya menemukan sebilah pisau dari pingang tersangka. Lalu petugas membawa tersangka ke rumahnya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara untuk kembali dilakukan penggeledahan.

Lagi-lagi, dari rumah tersangka, petugugas hanya menemukan dua alat isap shabu, enam buah korek api, dua buah pirex dan satu buat alat judi dadu kuncang.

Selanjutnya petugas menggeledah bagian bawah rumah pelaku dan disana petugas menemukan enam ball plastik klip yang diduga untuk membungkus habu dan dua pucuk kerangka senjata api rakitan (senpira) berbentuk patahan isi berbalut kain, beserta satu butir amunisi caliber 38.

Advertisements

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian mengatakan, bahwa pelaku Yeng sendiri tercatat sebagai salah satu pengedar narkoba di wilayah Desa Tanjung Baru yang amat meresahkan masyarakat setempat.

“Pelaku ini sudah banyak yang melaporkanya ke kita atas aksi penjualan narkoba yang dilakukanya. Untuk itu kita lakukan pengintaian dan pengerebekan terhadapnya. Barang bukti pendukung lainya, telah kita amankan di Mapolsek Penukal Utara,” jelasnya.

Sementara, pelaku Yeng mengaku bahwa dirinya tidak menjual narkoba dan justru tidak mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan polisi merupakan miliknya. “Kalau yang lain-lain itu aku tidak tahu pak. Kalau pisau itu memang punya saya pak,” kilahnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.